JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa oknum polisi yang melanggar aturan akan diberikan sanksi. <br /> <br />Polri menegaskan bahwa masyarakat dapat turut mengawasi kinerja kepolisian, termasuk melaporkan jika terjadi pelanggaran. <br /> <br />Hingga berita ini ditulis, oknum polisi yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh Propam dan Itwasum Mabes Polri. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, simak dialog bersama Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto. <br /> <br />#polisi #pencuri #salahtangkap #warga <br /> <br />Baca Juga Momen Kapolres Grobogan Temui & Dengarkan Cerita Korban Salah Tangkap di https://www.kompas.tv/regional/579402/momen-kapolres-grobogan-temui-dengarkan-cerita-korban-salah-tangkap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579405/full-penjelasan-polisi-soal-kronologi-salah-tangkap-pencari-bekicot-di-grobogan-jateng
